Social Icons

Pages

Selasa, 17 April 2012

Freemason Adalah Penyebar Ajaran Menjadi Individu Sekuler.

Saya yakin, anda tidak pernah tahu, Bahwa sebenarnya Mason adalah guru yang membangun agar suatu negara sekuler menjadi negara sekuler yang mapan. Sesuai yang dicita-citakan oleh pencetusnya yaitu, Francis Bacon, dan cita-cita Francis Bacon ini menjadi inspirasi jiwa Freemasonry.

Dan anda tidak akan tahu. Karena Freemason sudah ratusan tahun hanya difitnah sebagai kelompok orang yang licik dan jahat dengan segala macam teori konspirasinya, yang kita dapatkan selalu cerita fitnah, tanpa kita tahu alasannya mengapa, dan juga kita tidak menyadari bahwa apa cerita itu adalah suatu fitnah belaka.

Di Indonesia, Fitnah tersebut justru jauh lebih bergaung daripada informasi asli dan tujuan sebenarnya dari organisasi Freemason. Pada dasarnya pekerjaan Mason dimasyarakat adalah menjadi Penjaga agar norma-norma yang dikembangkan dalam masyarakat sekuler tetap terjaga utuh, mereka senantiasa dari abad ke abad, menjadi pencerah lingkungannya, agar masyarakat dapat mengadopsi nilai-nilai sekuler.

Mason sendiri adalah pendukung terjadinya Revolusi Perancis agar bebas dari pemerintah Tirani Monarki, lalu menjadi negara republik dengan UUD hukum yang positif.


Mengapa para Mason dibutuhkan dalam negara sekuler ? dan apa nilai-nilai sekuler yang diperlukan oleh masyarakat sebagai penopang negara sekuler ?

Negara sekuler adalah sebuah negara yang menggunakan hukum positif sebagai pengatur geraknya. Bila dibandingkan dengan hukum agama, Maka hukum positif ini akan senantiasa berubah secara dinamis.

Hukum Positif berkembang sesuai dengan perkembangan sistem Nilai, Norma dan Kebutuhan masyarakat dalam mencari kondisi yang lebih baik dan harmonis.

Sementara itu hukum agama tak mungkin boleh diubah-ubah, Perbedaan hukum (hukum agama dan hukum positif) suatu negara inilah yang pada dasarnya menjadi benturan antara kelompok agama dan kelompok sekuler.

Sejarah di awal abad. Dimana negara dikuasai oleh kelompok agama dengan hukum agamanya, telah meninggalkan sejarah peperangan berabad-abad, disinilah Freemason beranggapan, bahwa mengatur masyarakat yang isinya penuh dengan keragaman budaya dan agama itu, diperlukan hukum lain yang bebas dari pengaruh agama. Dengan kata lain, hukum yang digunakan negara sama sekali tidak menggunakan hukum agama tertentu, namun menggunakan “hukum positif” yang kemudian disebut sebagai Negara Sekuler sebagaimana yang diimpikan oleh Francis Bacon, Karena itulah Freemason mempunyai tugas menjaga cita-cita sekulerisme itu. Agar nasib anak dan cucu kita tidak selalu berperang antar agama.

sumber: @AyeDenim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates