Social Icons

Pages

Minggu, 16 Juni 2013

BBM DISUBSIDI ADALAH OMONG KOSONG

(Percakapan antara Djadjang dan Mamad)
Oleh Kwik Kian Gie

Pemerintah berencana tidak membolehkan kendaraan berpelat hitam membeli bensin premium, karena harga Rp. 4.500 per liter jauh di bawah harga pokok pengadaannya. Maka pemerintah rugi besar yang memberatkan APBN.

Apakah benar begitu ? Kita ikuti percakapan antara Djadjang dan Mamad.
> Djadjang (Dj) seorang anak jalanan yang logikanya kuat dan banyak baca.
> Mamad (M) seorang Doktor yang pandai menghafal.

Dj : Mad, apa benar sih pemerintah mengeluarkan uang tunai yang lebih besar dari harga jualnya untuk setiap liter bensin premium ?

M : Benar, Presiden SBY pernah mengatakan bahwa semakin tinggi harga minyak mentah di pasar internasional, semakin besar uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengadakan bensin.
Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip SBY yang berbunyi : “Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun. Kalau USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.”

Dj : Jadi apa benar bahwa untuk mengadakan 1 liter bensin premium pemerintah mengeluarkan uang lebih dari Rp. 4.500 ? Kamu kan doktor Mad, tolong jelaskan perhitungannya bagaimana ?

M : Gampang sekali, dengarkan baik-baik. Untuk mempermudah perhitungan buat kamu yang bukan orang sekolahan, kita anggap saja 1 USD = Rp. 10.000 dan harga minyak mentah USD 80 per barrel.
Biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan (refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin = USD 10 per barrel. 1 barrel = 159 liter.
Jadi agar minyak mentah dari perut bumi bisa dijual sebagai bensin premium per liternya dikeluarkan uang sebesar (USD 10 : 159) x Rp. 10.000 = Rp. 628,93 – kita bulatkan menjadi Rp. 630 per liter.
Harga minyak mentah USD 80 per barrel. Kalau dijadikan satu liter dalam rupiah, hitungannya adalah : (80 x 10.000) : 159 = Rp. 5.031,45. Kita bulatkan menjadi Rp. 5.000.
Maka jumlah seluruhnya kan Rp. 5.000 ditambah Rp. 630 = Rp. 5.630 ? Dijual Rp. 4.500. Jadi rugi sebesar Rp. 1.130 per liter (Rp. 5.630 – Rp. 4.500). Kerugian ini yang harus ditutup oleh pemerintah dengan uang tunai, dan dinamakan subsidi.

Dj : Hitung-hitunganmu aku ngerti, karena pernah diajari ketika di SD dan diulang-ulang terus di SMP dan SMA. Tapi yang aku tak paham mengapa kau menghargai minyak mentah yang milik kita sendiri dengan harga minyak yang ditentukan oleh orang lain ?
M : Lalu, harus dihargai dengan harga berapa ?

Dj : Sekarang ini, minyak mentahnya kan sudah dihargai dengan harga jual dikurangi dengan harga pokok tunai ? Hitungannya Rp. 4.500 – Rp. 630 = Rp. 3.870 per liter ? Kenapa pemerintah dan kamu tidak terima ? Kenapa harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga yang Rp. 5.000 ?

M : Kan tadi sudah dijelaskan bahwa harga minyak mentah di pasar dunia USD 80 per barrel. Kalau dijadikan rupiah dengan kurs 1 USD = Rp. 10.000 jatuhnya kan Rp. 5.000 (setelah dibulatkan ke bawah).

Dj : Kenapa kok harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga di pasar dunia ?

M : Karena undang-undangnya mengatakan demikian. Baca UU no. 22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2. Bunyinya : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.”
Nah, persaingan usaha dalam bentuk permintaan dan penawaran yang dicatat dan dipadukan dengan rapi di mana lagi kalau tidak di New York Mercantile Exchange atau disingkat NYMEX ? Jadi harga yang ditentukan di sanalah yang harus dipakai untuk harga minyak mentah dalam menghitung harga pokok.

Dj : Paham Mad. Tapi itu akal-akalannya korporat asing yang ikut membuat Undang-Undang no. 22 tahun 2001 tersebut.
Mengapa bangsa Idonesia yang mempunyai minyak di bawah perut buminya diharuskan membayar harga yang ditentukan oleh NYMEX ?
Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakannya bertentangan dengan konstitusi kita. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.”

M : Kan sudah disikapi dengan sebuah Peraturan Pemerintah (PP) ?

Dj : Memang, tapi PP-nya yang nomor 36 tahun 2004, pasal 27 ayat (1) masih berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, keuali Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, DISERAHKAN PADA MEKANISME PERSAINGAN USAHA YANG WAJAR, SEHAT DAN TRANSPARAN”. Maka sampai sekarang istilah “subsidi” masih dipakai terus, karena yang diacu adalah harga yang ditentukan oleh NYMEX.

M : Jadi kalau begitu kebijakan yang dinamakan “menghapus subsidi” itu bertentangan dengan UUD kita ?

Dj : Betul. Apalagi masih saja dikatakan bahwa subsidi sama dengan uang tunai yang dikeluarkan. Ini bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi menyesatkan.
Uang tunai yang dikeluarkan untuk minyak mentah tidak ada, karena milik bangsa Indonesia yang terdapat di bawah perut bumi wilayah Republik Indonesia.
Menurut saya jiwa UU no. 22/2001 memaksa bangsa Indonesia terbiasa membayar bensin dengan harga internasional. Kalau sudah begitu, perusahaan asing bisa buka pompa bensin dan dapat untung dari konsumen bensin Indonesia. Maka kita sudah mulai melihat Shell, Petronas, Chevron.

M : Kembali pada harga, kalau tidak ditentukan oleh NYMEX apakah mesti gratis, sehingga yang harus diganti oleh konsumen hanya biaya-biaya tunainya saja yang Rp. 630 per liternya ?

Dj : Tidak. Tidak pernah pemerintah memberlakukan itu dan penyusun pasal 33 UUD kita juga tidak pernah berpikir begitu.
Sebelum terbitnya UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah menentukan harga atas dasar kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya.
Sikap dan kebijakan seperti ini yang dianggap sebagai perwujudan dari pasal 33 UUD 1945 yang antara lain berbunyi : ”Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Dengan harga Rp. 2.700 untuk premium, harga minyak mentahnya kan tidak dihargai nol, tetapi Rp. 2.070 per liter (Rp. 2.700 – Rp. 630). Tapi pemerintah tidak terima.
Harus disamakan dengan harga NYMEX yang ketika itu USD 60, atau sama dengan Rp. 600.000 per barrel-nya atau Rp. 3.774 (Rp. 600.000 : 159) per liternya.
Maka ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 menjadi Rp. 4.404 yang lantas dibulatkan menjadi Rp. 4.500.
Karena sekarang harga sudah naik lagi menjadi USD 80 per barrel pemerintah tidak terima lagi, karena maunya yang menentukan harga adalah NYMEX, bukan bangsa sendiri.
Dalam benaknya, pemerintah maunya dinaikkan sampai ekivalen dengan harga minyak mentah USD 80 per barrel, sehingga harga bensin premium menjadi sekitar Rp. 5.660, yaitu: Harga minyak mentah : USD 80 x 10.000 = Rp. 800.000 per barrel. Per liternya Rp. 800.000 : 159 = Rp. 5.031, ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 = Rp. 5.660 Karena tidak berani, konsumen dipaksa membeli Pertamax yang komponen harga minyak mentahnya sudah sama dengan NYMEX.

M : Kalau begitu pemerintah kan kelebihan uang tunai banyak sekali, dikurangi dengan yang harus dipakai untuk mengimpor, karena konsumsi sudah lebih besar dibandingkan dengan produksi.

Dj : Memang, tapi rasanya toh masih kelebihan uang tunai yang tidak jelas ke mana perginya. Kaulah Mad yang harus meneliti supaya diangkat menjadi Profesor.

Selasa, 09 Oktober 2012

Surat Kecil Untuk Ambar Triastuti.

Aku malas-malasan menarik tuas gas kuda besiku sewaktu mengantarmu pulang.
Tak pernah menyentuh 50 kilometer perjam melaju.

Sederhana, aku ingin lebih lama membunuh waktu denganmu malam ini.

Aku, tak mau terlalu banyak bicara malam ini, aku khidmat diterpa angin dengan hangat dekapmu dibelakangku daripada membual kesana-kemari hanya untuk meyakinkanmu bahwa aku memang sosok anak Adam yang pantas kau beri porsi.

Berjarak. Meski sementara.

Aku, terlalu terbiasa disampingmu.
Mendapatimu tersenyum kecil dipagi hariku.
Memaksaku bangun setiap aku terlewat lelap.
Dan tak pernah lelah mendengarku berbohong sepanjang siang.

Sepulang perjalanan.
Aku tarik gas-ku sekencang mungkin.
Malam ini Tuhan menasihatiku bahwa aku dan segala muslihatku bellum sebanding untuk menyandingmu.
Pikiranku berlarian kesana-kemari, limbung ditiup angin.
Bagaimana jika aku terlanjur terlalu menyayangmu ? Ah, entahlah...

Pulang, aku hempaskan tubuh dan pikiranku dialas tidurku.
Berharap agar tangan-tangan perkasa Tuhan melukis parasmu untukku malam ini.

Selamat Malam, tak hanya Tuhan yang menyayangmu.

Jogjakarta, 8 Oktober 2012.

Senin, 13 Agustus 2012

Diantara 4 Sekat Dinding

Aku bukan seorang yang bisa begitu saja menurut apa skenario Tuhan meski aku tau tak akan mungkin makhluk sekecil aku merubah catatanku di Lauful Mahfuz, sekalipun aku bersukutu dengan Dajjal.

Sampai hari ini, ketika aku sudah menyelesaikan studi 9 tahun-ku pun, rasanya belum juga aku menemukan kebahagiaan yang orang-orang sekitarku temukan, agak miris. Bahkan aku masih saja seperti robot yang harus melakukan ini itu demi “terlihat bekerja”.

2 tahun aku terjebak disatu pekerjaan yang bukan passionku, bukan inginku, dan bukan lingkunganku.
Dekat dengan rumah orang tua ku memang, namun selama itu pula aku belum sanggup mencukupi periuk nasiku sendirian, entah apa yang salah.

Aku tau Tuhanku sudah mecatat perjalananku jauh sebelum aku lahir dari rahim ibuku, yang ingin aku pertanyakan adalah “apa aku harus seperti ini sampai tua nanti ? apa harus ? apa aku tak boleh berpaling ke jalan lain yang sepertinya lebih menarik ?”.

Ini bukan tulisan tentang kehilangan kepercayaan pada Tuhan atau lebih parah menuduh Tuhan memang berencana menjadikan aku seorang yang gagal seperti halnya Tesla yang gagal membuat mekanisme pertahanan perang. Ini lebih tentang kebingungan seorang cucu Adam yang terlampau sering dipagari situasi, tak bisa kemana-mana, dan hanya melakukan rutinitas itu-itu saja sepanjang umur.

Demi Tuhan aku tak ingin menjadi makhluk monoton.

Aku bukan termasuk masyarakat miskin, keluargaku berkecukupan meski kadang bisnis orang tuaku seret. Tapi kenapa sampai sekarang pun aku tak bisa lepas dari kegelisahan ? hampir tiap hari aku mengutuki diri sendiri karena masih juga tak bisa bersyukur atas apa yang diberikan Tuhan untukku.

Jangan berpikir aku tak mencoba menemukan jalan keluar dari situasi membosankan ini, setumpuk buku tentang ketenangan batin, hingga psikologi sudah aku khatamkan, bahkan lebih sering aku mengkhatamkan buku tentang pencarian kebahagiaan daripada kitab suciku sendiri.

Terkadang aku bertanya, kenapa orang-orang dibawahku terlihat begitu bahagia ? bahkan pengangguran pun masih bisa tersenyum lebih bermakna daripada aku ? kenapa mereka bisa begitu bersyukur ? jelas-jelas aku yang ada diatas mereka saja kesulitan menemukan arti bahagia dan bisa bersenang-senang.

Nihil, aku hanya bersenang-senang selama 90 menit ketika aku bermain bola bersama teman sekampungku, aku bahagia ketika dekat dengan teman wanitaku, dan aku bisa tertawa sepuasnya ketika berkumpul dengan sahabat masa sekolahku, dan merasa sedikit tenang saat ditemani nikotin dan kafein selama 5 menit, semua menguap begitu saja ketika aku menginjakan kaki di rumah, terlebih ditempat aku bekerja, rasanya menyebalkan, lebih menyebalkan daripada saat aku harus minum oralit karena kalah taruhan.

Apa sekarang Tuhan sudah memberlakukan sistem voucher kebahagiaan ? apa aku sudah terlanjur menghabiskan sisa voucher bahagia ku sewaktu aku bersekolah ?
Apa aku kurang banyak menyebut nama-Mu dalam sembahyangku ? atau aku kurang lama bersujud ketika Engkau memanggilku di jam jam menyembahmu ? kurang apa ?.
 
Blogger Templates